Jasa Hukum Lainnya
Dalam melengkapi jasa hukum kami menghadapi ekonomi disruptive dan perkembangan hukum yang pesat maka kami juga menyediakan berbagai jasa hukum pendukung lainnya, yang meliputi :
Dalam melengkapi jasa hukum kami menghadapi ekonomi disruptive dan perkembangan hukum yang pesat maka kami juga menyediakan berbagai jasa hukum pendukung lainnya, yang meliputi :
Analisa terhadap Putusan-Putusan Mahkamah Agung dan/atau Mahkamah Konstitusi, Analisa dan/atau Membuat rancangan Kebijakan, Kajian Hukum untuk mendukung studi kelayakan, Penelitian hukum untuk strategi bisnis, Kajian dampak peraturan perundang-undangan, Membuat rancangan Perundang-undangan dan/atau turunannya.
Menyediakan pendapat hukum dan pemeriksaan segi hukum pada kredit tidak berjalan, menganalisa jaminan dan membantu bank untuk mengatur skema penyelesaian hutang, Penyelesaian sengketa – litigasi maupun non litigasi termasuk mediasi, Menyediakan bantuan hukum apabila muncul masalah hukum dan membutuhkan penyelsaian melalui proses litigasi maupun penyelesaian sengketa alternatif.
Penyelesaian Sengketa Alternatif – Arbitrase, Mediasi dan Negosiasi, Litigasi Umum, Perdata dan Sengketa Perjanjian; Uji Materi.
Pelatihan Hukum pada perusahaan, Pelatihan Hukum atas kebutuhan yang ada.