Jasa Hukum Lainnya
Dalam melengkapi jasa hukum kami menghadapi ekonomi disruptive dan perkembangan hukum yang pesat maka kami juga menyediakan berbagai jasa hukum pendukung lainnya, yang meliputi :
Dalam melengkapi jasa hukum kami menghadapi ekonomi disruptive dan perkembangan hukum yang pesat maka kami juga menyediakan berbagai jasa hukum pendukung lainnya, yang meliputi :
Analisa terhadap Putusan-Putusan Mahkamah Agung dan/atau Mahkamah Konstitusi, Analisa dan/atau Membuat rancangan Kebijakan, Kajian Hukum untuk mendukung studi kelayakan, Penelitian hukum untuk strategi bisnis, Kajian dampak peraturan perundang-undangan, Membuat rancangan Perundang-undangan dan/atau turunannya.
Merancang Perjanjian Kredit dan mempersiapkan dokumentasi legal terkait dengan Perjanjian Kredit, Menyediakan pendapat hukum dan pemeriksaan segi hukum pada kredit tidak berjalan, menganalisa jaminan dan membantu bank untuk mengatur skema penyelesaian hutang, Penyelesaian sengketa – litigasi maupun non litigasi termasuk mediasi, Menyediakan bantuan hukum apabila muncul masalah hukum dan membutuhkan penyelsaian melalui proses litigasi maupun penyelesaian sengketa alternatif.
Penyelesaian Sengketa Alternatif – Arbitrase, Mediasi dan Negosiasi, Litigasi Umum, Perdata dan Sengketa Perjanjian; Uji Materi.
Pelatihan Hukum pada perusahaan, Pelatihan Hukum atas kebutuhan yang ada.