Layanan DSLA – Hukum Lingkungan
(Perizinan, Konsultasi, Audit, Penilaian Dampak Peraturan, Pelatihan, Studi Kelayakan (hukum), Penyelesaian Sengketa).
Aspek lingkungan hidup telah berubah menjadi perhatian utama baik bagi Indonesia maupun negara lain secara global. Manusia-Planet-Profit saat ini telah menjadi paradigma baru dalam mendukung konsep pembangunan berkelanjutan, yang saat ini di adopsi sebagai tujuan bersama sebagaimana tercantum dalam Sustainable Development Goals (SDG). Pendekatan Pemerintah dan Dunia Usaha terhadap lingkungan hidup dan keberlanjutan telah berubah dari sebelumnya pendekatan kepatuhan menjadi mekanisme sukarela dalam mendukung SDG. Melalui lebih dari 30 tahun pengalaman dalam berurusan dengan isu hukum lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, firma kami menawarkan jasa hukum dengan sudut pandang yang unik untuk memenuhi bukan hanya aspek kepatuhan namun meningkatkan aspek ESG bagi klien kami. Jasa yang dapat kami berikat termasuk antara lain: