Pendiri DAUD SILALAHI & LAWENCON ASSOCIATES, (Alm) Prof Dr. M Daud Silalahi, SH., merupakan Sarjana Hukum dan pemegang gelar Doktoral dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Beliau melanjutkan studi di University of California di Barkeley, Amerika Serikat dan Salt River Project yang memiliki konsentrasi pada bidang Sumber Daya Air, di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat.
Beliau merupakan Anggota dari Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia (PERSAHI), Anggota dari Asosiasi Manajemen Administrasi – Amerika Serikat; serta Ketua dari Unit Pengembangan Lingkungan Indonesia. Selain itu Beliau pernah menjabat sebagai Staff Ahli Hukum Menteri Lingkungan.
Prof Dr. M Daud Silalahi, SH, dalam perjalanan karirnya telah banyak terlibat dalam banyak pembentukan undang-undang dan regulasi lainnya yang berkaitan dengan isu-isu lingkungan hidup. Ditambah lagi dengan pengalaman Beliau memegang posisi sebagai konsultan hukum di beberapa perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan yang ternama dan terkemuka di Indonesia. Beliau telah memiliki pengelaman di dunia hukum lingkungan lebih dari 50 tahun, terutama hukum lingkungan di Indonesia dan Asia Tenggara. Spesialisasi Beliau adalah hukum lingkungan, hukum pertambangan, hukum penataan ruang, hukum perindustrial, hukum penanaman modal asing dan ekonomi.
Beliau merupakan lulusan Fakutas Hukum Universitas Indonesia, setelah itu beliau bekerja di Bank BUMN selama hampir 20 tahun. Di tahun ke delapan bekerja di Bank, beliau mendapatkan kesempatan untuk mengejar gelar master hukumnya dan meraihnya dari HARVARD LAW SCHOOL. Setelah itu beliau kembali bekerja di Bank BUMN yang sama selama beberapa tahun sampai dengan akhirnya mengundurkan diri.
Setelah itu beliau mendirikan kantor hukum bersama beberapa kolega yang pekerjaannya berhubungan dengan hukum perusahaan dan perbankan. Karena pertimbangan keluarga, beliau mengundurkan diri dan tidak dapat meneruskan perkerjaannya sampai dengan sekarang kembali mulai aktif. Spesialisasi beliau adalah hukum perbankan, korporasi umum dan komersial dan penanaman modal. Beliau anggota PERADI.
Merupakan Sarjana Hukum dari Universitas Atmajaya di Yogyakarta. Beliau juga memegang gelar Master dan Doktoral dengan predikat Magna Cum Laude dari Friedrich-Alexander Erlangen-Nurnberg, Jerman, dengan tesisnya yang berjudul “Franchise According to the European Competition Law” (“Perusahaan Waralaba Berdasarkan Hukum Persaingan Usaha Eropa”) dan Disertasi yang berjudul “Merger Control in Indonesia According to the Government Regulation No. 27/1998 and the Law No. 5/1999 in Comparison With German and European Merger Control” (“Pengaturan Penggabungan Perusahaan di Indonesia Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 27/1998 dan Undang-Undang No. 5/1999 dalam Perbandingannya dengan Pengaturan Penggabungan Perusahaan Jerman dan Eropa”).
Beliau bergabung dalam Centre for Strategic and International Studies (CSIS) semenjak tahun 1986 hingga saat ini. Beliau telah melahirkan berbagai macam tulisan untuk beberapa media lokal, terutama terkait persaingan usaha tidak sehat. Beliau memiliki spesialisasi di hukum persaingan usaha tidak sehat, perlindungan konsumen, hak-hak kekayaan intelektual, paten, merek, hukum perusahaan, Joint Ventures, Perjanjian Internasional dan Perdagangan, Penggabungan dan Akuisisi serta Pengambilalihan, serta Penyusunan Perjanjian. Beliau juga merupakan dosen di Universitas Pelita Harapan. Beliau merupakan anggota PERADI.
Beliau memperoleh gelarnya sebagai Sarjana Hukum dan gelar Doktoral dengan predikat Cum Laude dari Universitas Padjadjaran. Sebelum bergabung di dalam DSLA, Dr. Kristianto bergabung sebagai Advokat di beberapa Firma Hukum terkemuka.
Dr. Kristianto merupakan mediator dan arbiter bersertifikasi, termasuk sertifikasi CHRP. Memiliki pengalaman aktif di berbagai organisasi antara lain: PERADI, HKHKI (Himpunan Konsultan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia), HPHL (Himpunan Pembina Hukum Lingkungan), IUCN (The International Union of Conservation of Nature) dan juga aktif terlibat dalam berbagai isu hukum teknologi dan data proteksi.
Selain serentetan prestasi dan posisi Beliau, Dr Kristianto juga merupakan dosen, penulis buku dan penulis dalam beberapa jurnal internasional dan lokal. Beliau memiliki spesialisasi di bidang hukum perusahaan, hukum perjanjian, hukum lingkungan, hukum ketenagakerjaan, hukum teknologi dan perlindungan data pribadi dan alternatif penyelesaian sengketa.
Beliau memegang gelar Sarjana Hukum dari Universitas Padjadjaran, dengan konsentrasi di bidang Hukum Internasional. Sebelum bergabung di DSLA, Beliau pernah menjadi Advokat di beberapa firma hukum terkemuka dengan afiliasi internasional.
Beliau memiliki lebih dari 15 tahun pengalaman dalam menangani kasus-kasus besar di bidang lingkungan hidup dan penyelesaian sengketa lingkungan, serta secara berkelanjutan memberikan saran-saran terkait hukum lingkungan, permasalahan hukum di bidang perusahaan dan komersial. Beliau memiliki spesialisasi di bidang hukum lingkungan, hukum perusahaan dan komersial dan pasar modal. Beliau merupakan anggota PERADI dan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM).
Peraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Trisakti. Sebelum bergabung dengan DSLA, dia pernah bekerja di beberapa firma hukum terkemuka dan mendapatkan berbagai pengalaman sebagai litigator handal tidak hanya dalam penyelesaian perkara Perdata Komersial namun juga perkara Pidana termasuk Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Dia memiliki lebih dari 15 tahun sebagai pengacara litigasi dan non-litigasi.
Dia banyak terlibat dengan kasus perdata dan pidana termasuk alternatif penyelesaian sengketa . Dia mengkhususkan diri pada litigasi perkara perdata dan pidana, hukum tenaga kerja, hukum keluarga dan Kepailitan. Beliau merupakan anggota PERADI.
Bima memegang gelar Sarjana Hukum dari Universitas PADJADJARAN, berkhususan pada hukum internasional. Bima menempati berbagai posisi bidang hukum di beberapa perusahaan sebelum kemudian bergabung ke DSLA pada 2013.
Saat ini, Ia merupakan Partner pada DSLA seraya juga berkarya di kegiatan lain pada bidang pariwisata dan pelatihan. Ia memiliki spesialisasi pada hukum perusahaan, hukum lingkungan, kehutanan, pertambangan dan hukum sumber daya alam. Ia juga ada anggota PERADI.
Para Advokat kami merupakan lulusan dari Universitas-universitas terkemuka dan telah berpengalaman menangani bermacam-macam transaksi korporasi, litigasi dan non-litigasi. Mereka juga fasih berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan. Kami dengan ini menyatakan bahwa walaupun advokat tertentu akan secara terutama bertanggung jawab atas klien tertentu, namun adalah kantor hukum kami secara keseluruhan yang mewakili klien tersebut.