Pendiri DAUD SILALAHI & LAWENCON ASSOCIATES, (Alm) Prof Dr. M Daud Silalahi, SH., merupakan Sarjana Hukum dan pemegang gelar Doktoral dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Beliau melanjutkan studi di University of California di Barkeley, Amerika Serikat dan Salt River Project yang memiliki konsentrasi pada bidang Sumber Daya Air, di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat.
Beliau merupakan Anggota dari Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia (PERSAHI), Anggota dari Asosiasi Manajemen Administrasi – Amerika Serikat; serta Ketua dari Unit Pengembangan Lingkungan Indonesia. Selain itu Beliau pernah menjabat sebagai Staff Ahli Hukum Menteri Lingkungan.
Prof Dr. M Daud Silalahi, SH, dalam perjalanan karirnya telah banyak terlibat dalam banyak pembentukan undang-undang dan regulasi lainnya yang berkaitan dengan isu-isu lingkungan hidup. Ditambah lagi dengan pengalaman Beliau memegang posisi sebagai konsultan hukum di beberapa perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan yang ternama dan terkemuka di Indonesia. Beliau telah memiliki pengelaman di dunia hukum lingkungan lebih dari 50 tahun, terutama hukum lingkungan di Indonesia dan Asia Tenggara. Spesialisasi Beliau adalah hukum lingkungan, hukum pertambangan, hukum penataan ruang, hukum perindustrial, hukum penanaman modal asing dan ekonomi.
Beliau memperoleh gelarnya sebagai Sarjana Hukum dan gelar Doktoral dengan predikat Cum Laude dari Universitas Padjadjaran. Sebelum bergabung di dalam DSLA, Dr. Kristianto bergabung sebagai Advokat di beberapa Firma Hukum terkemuka.
Dr. Kristianto merupakan mediator dan arbiter bersertifikasi, termasuk sertifikasi CHRP. Memiliki pengalaman aktif di berbagai organisasi antara lain: PERADI, HKHKI (Himpunan Konsultan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia), HPHL (Himpunan Pembina Hukum Lingkungan), IUCN (The International Union of Conservation of Nature) dan juga aktif terlibat dalam berbagai isu hukum teknologi dan data proteksi.
Selain serentetan prestasi dan posisi Beliau, Dr Kristianto juga merupakan dosen, penulis buku dan penulis dalam beberapa jurnal internasional dan lokal. Beliau memiliki spesialisasi di bidang hukum perusahaan, hukum perjanjian, hukum lingkungan, hukum ketenagakerjaan, hukum teknologi dan perlindungan data pribadi dan alternatif penyelesaian sengketa.
Beliau memegang gelar Sarjana Hukum dari Universitas Padjadjaran, dengan konsentrasi di bidang Hukum Internasional. Sebelum bergabung di DSLA, Beliau pernah menjadi Advokat di beberapa firma hukum terkemuka dengan afiliasi internasional.
Beliau memiliki lebih dari 15 tahun pengalaman dalam menangani kasus-kasus besar di bidang lingkungan hidup dan penyelesaian sengketa lingkungan, serta secara berkelanjutan memberikan saran-saran terkait hukum lingkungan, permasalahan hukum di bidang perusahaan dan komersial. Beliau memiliki spesialisasi di bidang hukum lingkungan, hukum perusahaan dan komersial dan pasar modal. Beliau merupakan anggota PERADI dan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM).
Peraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Trisakti. Sebelum bergabung dengan DSLA, dia pernah bekerja di beberapa firma hukum terkemuka dan mendapatkan berbagai pengalaman sebagai litigator handal tidak hanya dalam penyelesaian perkara Perdata Komersial namun juga perkara Pidana termasuk Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Dia memiliki lebih dari 15 tahun sebagai pengacara litigasi dan non-litigasi.
Dia banyak terlibat dengan kasus perdata dan pidana termasuk alternatif penyelesaian sengketa . Dia mengkhususkan diri pada litigasi perkara perdata dan pidana, hukum tenaga kerja, hukum keluarga dan Kepailitan. Beliau merupakan anggota PERADI.
Bima memegang gelar Sarjana Hukum dari Universitas PADJADJARAN, berkhususan pada hukum internasional. Bima menempati berbagai posisi bidang hukum di beberapa perusahaan sebelum kemudian bergabung ke DSLA pada 2013.
Saat ini, Ia merupakan Partner pada DSLA seraya juga berkarya di kegiatan lain pada bidang pariwisata dan pelatihan. Ia memiliki spesialisasi pada hukum perusahaan, hukum lingkungan, kehutanan, pertambangan dan hukum sumber daya alam. Ia juga ada anggota PERADI.
Para Advokat kami merupakan lulusan dari Universitas-universitas terkemuka dan telah berpengalaman menangani bermacam-macam transaksi korporasi, litigasi dan non-litigasi. Mereka juga fasih berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan. Kami dengan ini menyatakan bahwa walaupun advokat tertentu akan secara terutama bertanggung jawab atas klien tertentu, namun adalah kantor hukum kami secara keseluruhan yang mewakili klien tersebut.