8:00 - 17:00

Jam Buka Kami Sen. - Jum.

+6281 - 280675446

Telepon dan Whatsapp

Search

Perizinan Migas: Regulasi & Prosedurnya di Indonesia

perizinan migas

Sekilas Mengenai Perizinan dan Migas Perizinan adalah suatu proses pemberian legalitas secara administrasi yang digunakan sebagai dasar kegiatan usaha, dalam hal ini pada sektor Minyak dan Gas Bumi. (Migas). Peran Migas di Indonesia cukup penting karena menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Nasional sejak awal kemerdekaan.  Industri migas sendiri memiliki kegiatan usaha hilir yang bertumpu pada kegiatan usaha pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan/atau niaga.  Apa saja hal yang perlu dilakukan dalam melakukan suatu proses perizinan? Simak dalam artikel berikut ini!   Regulasi Perizinan Migas Pada tanggal 11 Desember 2018 yang lalu Menteri ESDM Ignasius Jonan menetapkan perubahan atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2017 tentang...

Continue reading
WhatsApp chat