8:00 - 17:00

Jam Buka Kami Sen. - Jum.

+6281 - 280675446

Telepon dan Whatsapp

Search

PKWTT dan PKWT: Pengertian dan Perbedaannya

pkwtt

PKWTT dan PKWT adalah jenis kontrak kerja karyawan dan perusahaan. Pada umumnya kontrak kerja karyawan di Indonesia cukup beragam, baik itu dibuat secara lisan/tulisan antara karyawan dan pemberi kerja, dalam waktu tertentu maupun tidak tertentu. Dalam pembuatan kontrak kerja karyawan juga pasti dicantumkan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi kedua belah pihak. Dengan ini dapat kita simpulkan bahwa perjanjian kerja adalah hal yang sangat penting untuk dimiliki oleh kedua belah pihak, baik itu pekerja maupun perusahaan yang memberikan lapangan kerja. Bagaimana cara membedakan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu)? Simak penjelasannya dalam artikel yang satu...

Continue reading