Hukum Lingkungan dan Penegakannya di Indonesia
Pengertian Hukum Lingkungan Manusia tumbuh dan berkembang bersama lingkungan di sekitarnya. Setiap interaksi manusia baik sesama manusia dan dengan lingkungan akan memberikan dampak bagi lingkungan baik positif maupun negatif. Oleh karena itu, dirancang sebuah aturan hukum untuk mengatur keseimbangan manusia dan lingkungan tempat tinggalnya. Hukum lingkungan mengatur pola lingkungan beserta semua perangkat dan serta kondisi bersama manusia yang berada dan mempengaruhi lingkungan tersebut. Daud Silalahi sebagai founder dari Firma ini merupakan tokoh hukum lingkungan Indonesia yang menyadari pentingnya 3 pilar hukum lingkungan untuk dijaga yaitu pilar ekonomi, lingkungan hidup dan sosial-masyarakat, dimana kolaborasi yang ideal diantara ketiganya melahirkan konsep Pembangunan Berkelanjutan –...
Continue reading