Pentingnya Menggandeng Firma Hukum untuk Uji Materi

Dalam dunia hukum dikenal istilah uji materi. Uji materi ini penting diajukan ketika seseorang merasa hak-hak konstitusionalnya telah dirugikan oleh pemberlakuan undang-undang tertentu. Simak pembahasan tentang uji materi berikut ini dan mengapa mesti menggandeng law firm.
Pengertian Uji Materi
Dalam teori pengujian atau toetsing, dikenal istilah wet in formele zin dan wet in materiile zin. Wet in formele zin adalah undang-undang dalam arti formal sedangkan wet in materiile zin adalah undang-undang dalam arti materiil. Undang-undang dalam bentuk kedua inilah yang membentuk uji materi.Uji materi adalah proses pengujian atas materi-materi yang bermuatan undang undang (UU) yang sedang berlaku dan berkaitan dengan hak-hak konstitusional seseorang. Selain itu pengujian ini juga dikenal sebagai uji materiil (materiile toetsing).
UU yang Mengatur
Ada dua mahkamah yang memiliki wewenang dalam melakukan pengujian materi yaitu Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA). Dasar hukum pembagian kewenangan MK dan MA dalam uji materi terkutip dalam Pasal 24C ayat (1) UUD, Pasal 28 ayat (1) UU MA, dan Pasal 31 ayat (1) UU 3/2009.
Uji materi di MK mencakup pengujian UU terhadap UUD 1945 dan menyelesaikan sengketa kewenangan lembaga yang diatur UUD. Selain itu uji materiil MK juga mencakup pemutusan pembubaran partai politik dan penyelesaian perselisihan mengenai pemilihan umum.
Sementara itu cakupan kewenangan MA dalam uji materi adalah memeriksa dan memutuskan permohonan kasasi, penyelesaian sengketa kewenangan mengadili, permohonan peninjauan kembali putusan pengadilan, serta menguji peraturan perundang-undangan dibawah UU terhadap UU.
Selain cakupan kewenangan, ada sedikit perbedaan pada sifat putusan MK dan MA. Definisi dan perbedaan sifat putusan MA dan MK berdasar pada penjelasan Pasal 10 ayat (1) UU 8/2011, Pasal 66-76 UU MA, dan Pasal 2 ayat (1) UU 5/2010.
Meski keputusan kedua mahkamah itu bersifat final, putusan MA dapat ditinjau kembali dan menerima grasi. Keputusan MK sebaliknya bersifat final and binding dimana putusan MK memperoleh kekuatan hukum semenjak diucapkan dan bersifat mengikat.
Hak uji materi diberikan kepada individu, kesatuan masyarakat hukum adat, badan hukum publik atau privat, dan lembaga negara yang merasa hak atau kewenangan konstitusionalnya dirugikan oleh pemberlakuan UU tertentu. Syarat dasar ini didasari oleh Pasal 51 ayat (1) UU No. 24 Tahun 2003.
Baca Juga : Panduan Permohonan Pailit pada Pengadilan Niaga
Prinsip Uji Materi
Ada dua prinsip dalam uji materi yaitu uji formil dan uji materiil. Dalam pengujian materiil, terjadi pengujian terhadap materi-materi yang mengandung undang-undang tertentu. Setiap UU akan dilihat, direview dan diuji apakah ada dari pasal-pasal atau ayat-ayatnya dalam UU Tersebut yang melanggar UUD 1945.
Pada pengujian formil, pengujian dilakukan untuk melihat apakah pembentukan UU sudah sesuai secara aturan hukum dalam UU. Tata cara membuat perundang-undangan termaktub dalam UU Nomor 11 tahun 2012 mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Judicial Review
Judicial review adalah kewenangan yang dimiliki lembaga yudikatif untuk melakukan pengujian terhadap sah atau tidaknya peraturan perundang-undangan terhadap UU yang tingkatannya lebih tinggi. Judicial review sering juga disebut Hak Uji Materiil atau HUM.
Dalam judicial review, pemohon dan termohon harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang disebutkan dalam PERMA No. 1 tahun 2004. Kriteria-kriteria permasalahan yang dapat diajukan ke judicial review terdapat dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 006/PUU-III/2005 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 011/PUU-V/2007.
Proses judicial review terdiri dari:
- Pengajuan permohonan
- Pendaftaran permohonan
- Penjadwalan sidang
- Pemeriksaan pendahuluan
- Pemeriksaan persidangan
- Putusan
Alasan Pentingnya Menggunakan Firma Hukum untuk Melakukan Uji Materi
Uji materi seringkali terdengar asing karena awamnya masyarakat mengenai hukum Indonesia. Terlebih karena MK sendiri baru didirikan pada masa awal reformasi yaitu pada tanggal 17 Agustus tahun 2003. Berikut ini ada beberapa alasan yang mendasari diperlukannya bantuan firma hukum dalam melakukan uji materi yaitu
- Uji materi membutuhkan pengetahuan hukum yang relevan
- Konsultasi dengan firma hukum untuk mengambil pilihan hukum yang tepat
- Pendampingan Firma hukum membantu Anda dalam penyusunan uji materi
- Pendampingan Firma hukum membantu Anda untuk tetap tenang dalam proses uji materi yang melelahkan dan penuh tekanan.
Mengajukan Uji Materi Bersama DSLA Law Firm
Dalam melakukan uji materi, Anda memerlukan bantuan firma hukum yang profesional. DSLA Law Firm merupakan lembaga bantuan hukum berpengalaman dan terpercaya yang didirikan pada tahun 1999 oleh Prof. M. Daud Silalahi, S.H.
Kami dipercayai banyak klien untuk menyelesaikan masalah hukum atau yang berkaitan dengan hukum. Dalam pengajuan uji materi, DSLA Law Firm dapat membantu Anda melalui seluruh prosesnya dimulai dari proses konsultasi dan penyusunan materi. Anda dapat mempelajari detail bidang pelayanan hukum yang kami tawarkan.