8:00 - 17:00

Jam Buka Kami Sen. - Jum.

+6281 - 280675446

Telepon dan Whatsapp

Search

Jokowi Menandatangani Surat untuk Memulai Pembahasan RUU Omnibus di DPR

RUU Omnibus Law

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani surat untuk memulai pembahasan RUU Omnibus Law tentang perpajakan secara resmi di Dewan Perwakilan Rakyat, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada hari Rabu.

Surat itu akan diserahkan ke DPR bersama dengan RUU-nya.

“Kami akan menyerahkan Surpres [Surat Presiden] yang telah ditandatangani oleh Presiden dan segera bertemu dengan para pimpinan DPR,” kata Sri Mulyani di sela-sela acara di Jakarta.

 

RUU Ominbus Law ditetapkan Progelnas 2020

Pemerintah mengharapkan pembahasan segera dimulai karena RUU tersebut telah termasuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020, kata mantan Maging Director Bank Dunia.

4 (empat) RUU masuk dalam Prolegnas, termasuk RUU cipta lapangan kerja dan RUU perpajakan. Jika disahkan menjadi undang-undang, RUU tersebut diperkirakan akan memangkas birokrasi peraturan untuk menarik investasi guna membantu mendorong pertumbuhan ekonomi Negara yang lesu.

“Kami berharap RUU Omnibus akan diajukan minggu ini, tergantung pada jadwal siding pleno DPR dan bagaimana anggota parlemen menyelesaikan pembahasan RUU Perpajakan,” kata Sri Mulyani. Ia tidak menjelaskan apakah RUU Cipta Lapangan Kerja juga akan diajukan minggu ini.

Reformasi pajak yang direncanakan pemerintah dalam RUU Omnibus tentang Perpajakan termasuk melonggarkan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Subjek Pajak Dalam Negeri (Indonesia) atau Subjek Pajak Luar Negeri serta menghilangkan pajak dividen, menurunkan PPh Badan, dan mengenakan Pajak Perusahaan Digital baru.

Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dijadwalkan untuk bertemu dengan para pimpinan DPR pada Rabu sore untuk membahas proses pembahasan.

 

Sumber: https://www.thejakartapost.com/news/2020/01/29/jokowi-signs-letter-to-begin-omnibus-bill-deliberations-at-house.html

Ditulis Oleh: Adrian Wail Akhlas

Admin DSLA

No Comments

Leave a Comment