8:00 - 17:00

Our Opening Hours Mon. - Fri.

+6281 - 280675446

Phone and Whatsapp

Search

Virus Corona: Polisi Memburu Penimbun Masker

masker virus corona

Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus menyatakan bahwa Kepolisian akan memburu para penimbun masker yang memanfaatkan situasi untuk menjual kembali masker tersebut dengan harga tinggi, dan mengambil keuntungan di saat krisis global virus corona (Covid-19) saat ini.

Respons awal dari kepolisian adalah dengan melakukan patroli siber di banyak toko online yang menjual komoditas tersebut dengan harga yang tidak masuk akal dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.

“Yang pertama, memang mereka banyak menjual dengan melalui media online ya, itu akan kami cek semua, tim siber kami akan menyelidiki. Kemudian kami akan mencari para pelaku yang menimbun dan menyelidikinya,” kata pada Senin,.

 

Baca Juga : Perlindungan Hukum Terhadap Profesi yang Dikerjakan

 

Dia menegaskan bahwa penimbun masker akan menghadapi tuntutan pidana, terutama di tengah situasi ini yang secara signifikan meningkatkan permintaan untuk barang-barang tersebut.

“Jangan ambil keuntungan sendiri dan merugikan masyarakat”, sambungnya.

 

Baca Juga : Perizinan Migas : Regulasi dan Prosedurnya

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek kasus penimbunan dan produksi masker ilegal di sebuah gudang di Central Cakung, Jakarta Utara. Yunus juga menyebut Pasal 107 Undang-Undang 7/2014 yang dapat menjerat mereka yang menimbun kebutuhan khusus yang menyebabkan lonjakan harga di tengah krisis global Virus Corona.

Membludak nya pemesanan masker disinyalir akibat adanya kasus pertama virus corona di indonesia, dimana seoarang ibu (64 tahun) dan putrianya (31 tahun)  warga depok, jawa barat tertular virus corona karena kontak dengan Warga Negara Jepang yang datang ke indonesia.

Warga Negara Jepang tersebut terdeteksi virus corona setelah meninggalkan indonesia dan tiba di Malaysia.

 

Source : https://en.tempo.co

Admin DSLA
Admin DSLA

No Comments

Leave a Comment

WhatsApp chat