Desain Perusahaan Dicuri? Gugat dengan UU Hak Cipta!
Desain perusahaan menampilkan suatu ciri khas usaha, mengandung nilai filosofis dan ekonomis. Itulah sebabnya kenapa desain perusahaan satu dengan perusahaan lainnya berbeda. Perusahaan biasanya langsung melegalkan design buatannya agar tidak dapat dijiplak pihak manapun. Menurut hukum positif, ketika design perusahaan dicuri maka dapat menempuh jalur gugatan pengadilan merujuk pada UU Hak Cipta! Apa itu Desain Perusahaan? Desain perusahaan memiliki cakupan luas, terbagi dalam beberapa jenis yakni: 1. Desain Gambar Desain visual merupakan desain gambar yang dibuat seorang desainer. Didalamnya gambar tersebut menyiratkan ucapan dan makna tertentu. 2. Desain Tulisan Desain tulisan biasanya lebih simple karena maknanya dapat diketahui setelah dibaca. Banyak ditemui desain tulisan yang berbentuk...
Continue reading